Menjelang Tahun Ajaran Baru, sekolah akan disibukkan dengan kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Sudah barang tentu, ada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara daring/online. PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
Pada tahun pelajaran 2022/2023 ini SMA Negeri 1 Angsana kembali membuka pendaftaran peserta didik baru bagi lulusan SMP/MTs dan bentuk sekolah lain yang sederajat. SMA Negeri 1 Angsana menyelenggarakan PPDB secara daring/online. Tersedia kuota 7 (tujuh) rombel/kelas.
Untuk pilihan jalur pendaftaran ada 4 (empat) jalur pendaftaran, yaitu :
1. Jalur Zonasi (Kuota 50%)
2. Jalur Afirmasi (Kuota 15%)
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5%)
4. Jalur Prestasi (Kuota 30%)
INFO LENGKAP KLIK DISINI
SMA Negeri 1 Angsana merupakan...
Menjelang Tahun Ajaran Baru, sekolah...
PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA
Sambutan Kepala SMA Negeri 1...
Rangkaian prosesi seleksi Penerimaan Peserta...